Sidak Dadakan di Wartelsuspas, Lapas Piru Pastikan Tak Ada Penyalahgunaan
Piru, indonesiatimur.co– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru memperkuat pengawasan terhadap layanan komunikasi bagi Warga Binaan melalui inspeksi mendadak (sidak) terhadap fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), Rabu (24/06/2026). Kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga sterilitas layanan komunikasi serta memastikan seluruh sarana komunikasi digunakan sesuai fungsi dan prosedur yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap perangkat handphone yang digunakan pada layanan Wartelsuspas. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik perangkat, pengecekan perangkat keras, durasi penggunaan, pengawasan alur komunikasi, hingga kesesuaian operasional dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Hasil sidak menunjukkan bahwa seluruh perangkat berada dalam kondisi baik dan tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun indikasi penyalahgunaan.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Piru, Hendro Suatrian, menegaskan bahwa pengawasan terhadap fasilitas komunikasi merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan setiap perangkat yang digunakan pada layanan Wartelsuspas berfungsi sebagaimana mestinya dan tetap berada dalam pengawasan petugas. Pengawasan yang rutin dan berkelanjutan menjadi upaya kami dalam menutup celah terjadinya penyalahgunaan sarana komunikasi sekaligus memastikan layanan kepada Warga Binaan tetap berjalan optimal,” ujar Hendro.
Sementara itu, Kalapas Piru, Hery Kusbandono, menekankan bahwa penguatan pengawasan merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak Warga Binaan dan aspek keamanan pemasyarakatan.
“Layanan komunikasi merupakan salah satu hak yang harus difasilitasi, namun pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku. Karena itu, kami terus memastikan setiap layanan berjalan secara transparan, terawasi, dan berintegritas sehingga manfaatnya dapat dirasakan Warga Binaan tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban,” tegas Hery.
Melalui kegiatan sidak ini, Lapas Piru menegaskan komitmennya untuk terus menjaga sterilitas layanan komunikasi Warga Binaan sekaligus memperkuat pengawasan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib dan humanis. (it-06)

